Film Keadilan dalam Perspektif John Locke: Hak Kodrati dan Krisis Legitimasi Hukum
![]() |
| Sumber: assets.pikiran-rakyat.com |
Dalam perspektif John Locke, keadilan berakar pada pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak kodrati manusia, yakni hak atas hidup (life), kebebasan (liberty), dan hak milik (property). Negara, melalui hukum dan lembaga peradilan, dibentuk berdasarkan kontrak sosial untuk menjamin perlindungan atas hak-hak tersebut. Ketika negara atau aparat hukumnya gagal menjalankan fungsi ini, maka legitimasi kekuasaan pun dipertanyakan.
Kasus pembunuhan Nina dalam film The Verdict merupakan pelanggaran paling fundamental terhadap prinsip Locke, yaitu hak atas hidup. Nina tidak hanya kehilangan nyawanya, tetapi juga kebebasan dan masa depannya, termasuk hak anak dalam kandungannya untuk hidup. Dalam kerangka Locke, kejahatan ini bukan semata pelanggaran pidana, melainkan bentuk pengingkaran terhadap tujuan utama dibentuknya hukum itu sendiri.
Namun problem utama film ini bukan berhenti pada tindak kriminal Dika, melainkan bagaimana sistem hukum merespons pelanggaran tersebut. Ketika pengacara Timo memanipulasi fakta melalui celah hukum dengan dalih gangguan mental dan kondisi mabuk, film ini menampilkan situasi di mana hukum tidak lagi berfungsi sebagai pelindung hak kodrati korban, melainkan alat bagi kelompok berkuasa untuk mempertahankan kepentingannya. Dalam pandangan Locke, kondisi ini mencerminkan penyimpangan kekuasaan (abuse of power).
Equality Before the Law dan Keadilan Prosedural
John Locke menekankan bahwa hukum harus berlaku netral dan setara, tanpa memandang status sosial maupun kekayaan. Prinsip equality before the law yang dianut Indonesia sejatinya sejalan dengan gagasan Locke. Namun dalam film ini, prinsip tersebut runtuh ketika posisi Dika sebagai anak konglomerat memberinya akses terhadap perlindungan hukum yang timpang, sementara Nina sebagai perempuan hamil dari kelas sosial biasa kehilangan suara dan pembelaan.
Dalam kerangka Locke, ketika hukum hanya berpihak pada pemilik kekuasaan dan modal, maka hukum telah kehilangan sifatnya sebagai instrumen keadilan publik dan berubah menjadi alat dominasi. Situasi ini membuat kelompok rentan kehilangan kepercayaan terhadap negara, karena kontrak sosial yang dijanjikan perlindungan hak tidak terwujud.
Perlawanan Raka sebagai Upaya Memulihkan Kontrak Sosial
Perjuangan Raka dalam mengawal persidangan dapat dibaca sebagai bentuk perlawanan moral terhadap kerusakan sistem hukum. Locke berpendapat bahwa ketika negara gagal melindungi hak kodrati warga, maka rakyat memiliki hak untuk menuntut, mengoreksi, bahkan melawan ketidakadilan tersebut. Raka tidak bertindak sebagai penegak hukum formal, tetapi sebagai warga negara yang menuntut agar hukum kembali pada fungsinya.
Upaya Raka mencari saksi, membongkar kesaksian palsu, dan membuka nurani publik mencerminkan dorongan untuk mengembalikan hukum pada tujuan awalnya, yaitu melindungi yang lemah dan menegakkan kebenaran. Dalam konteks ini, Raka menjadi simbol suara rakyat yang terluka akibat kegagalan negara menjalankan mandat kontrak sosialnya.
Refleksi Keadilan: Antara Hukum dan Nurani
Melalui film The Verdict, penonton diajak merenungkan bahwa keadilan tidak cukup hanya hadir dalam teks undang-undang atau prosedur formal. Dalam perspektif John Locke, hukum yang adil harus berakar pada akal sehat dan moralitas, karena manusia dianugerahi rasio untuk membedakan benar dan salah. Ketika hukum dipraktikkan tanpa nurani, maka keadilan berubah menjadi formalitas kosong.
Film ini menegaskan bahwa keadilan sejati menuntut keberanian untuk jujur, baik dari individu maupun institusi. Hukum tidak diciptakan untuk menjaga citra atau kekuasaan, melainkan untuk memulihkan hak yang dirampas dan mencegah kezaliman berulang. Jika hukum gagal menjalankan fungsi ini, maka seperti yang diperingatkan Locke, legitimasi kekuasaan akan runtuh, dan keadilan hanya akan menjadi ilusi bagi mereka yang tidak memiliki kuasa.

0 Response to "Film Keadilan dalam Perspektif John Locke: Hak Kodrati dan Krisis Legitimasi Hukum"
Post a Comment