Perspektif Maqāṣid al-Syarī‘ah Dalam Mengurai Mindset Pernikahan
![]() |
| Sumber: gs-static.com |
Fenomena “marriage is scary” sejatinya dapat dibaca bukan hanya sebagai persoalan psikologis atau sosial, tetapi juga sebagai persoalan ketidaksiapan memenuhi tujuan-tujuan syariat (maqāṣid al-syarī‘ah) dalam pernikahan. Dalam Islam, pernikahan bukan sekadar ikatan legal atau romantis, melainkan wasilah untuk menjaga dan mewujudkan lima tujuan utama syariat: ḥifẓ ad-dīn (agama), ḥifẓ an-nafs (jiwa), ḥifẓ al-‘aql (akal), ḥifẓ an-nasl (keturunan), dan ḥifẓ al-māl (harta).
Rasa takut menikah yang muncul baik karena trauma relasi, latar belakang keluarga broken home, kekhawatiran ekonomi, maupun ketakutan salah memilih pasangan menunjukkan adanya kegelisahan apakah pernikahan mampu menjadi ruang aman bagi terjaganya lima tujuan tersebut. Ketika pernikahan justru dipersepsikan sebagai ancaman bagi ketenangan jiwa, stabilitas ekonomi, atau masa depan keturunan, maka wajar jika sebagian orang memilih untuk menunda atau menghindari pernikahan.
Dalam konteks pemilihan pasangan, Islam menganjurkan empat kriteria yaitu agama, harta, kedudukan, dan paras—yang pada dasarnya berkaitan erat dengan maqāṣid. Agama berfungsi menjaga ḥifẓ ad-dīn, keseimbangan ekonomi berkaitan dengan ḥifẓ al-māl, sementara sekufu secara sosial dan psikologis berperan menjaga ḥifẓ an-nafs dan ḥifẓ al-‘aql. Dengan demikian, proses ta‘āruf bukan hanya tahapan administratif atau emosional, tetapi bagian dari ikhtiar syar‘i untuk meminimalkan mafsadat dan memaksimalkan maslahat dalam pernikahan.
Orientasi Mindset Pernikahan dan Relevansinya dengan Maqāṣid
Menurut hasil pengamatan obrolan saya dengan teman-teman seusia hehee, bisa diambil peta mindsetnya kira-kira ada tiga tipe mindset perjalanan pernikahan yaitu long, medium, dan short marriage oriented yang bisa dipetakan dalam kerangka maqāṣid al-syarī‘ah.
1. Long marriage oriented
Tipe ini paling dekat dengan pendekatan maqāṣid yang komprehensif. Perencanaan jangka panjang terkait finansial, kesehatan, pendidikan anak, dan jaminan hari tua secara langsung mendukung ḥifẓ an-nasl, ḥifẓ al-māl, dan ḥifẓ an-nafs. Modal awal berupa ilmu, mental, dan kesehatan juga berfungsi menjaga ḥifẓ al-‘aql dan kualitas ibadah keluarga. Dalam perspektif maqāṣid, orientasi ini mencerminkan prinsip dar’ al-mafāsid (mencegah kerusakan) sebelum kerusakan itu terjadi.
2. Medium marriage oriented
Pasangan dengan orientasi jangka menengah menunjukkan keseimbangan antara tawakal dan ikhtiar. Mereka belum memiliki gambaran jangka panjang yang detail, namun tetap menyiapkan pondasi dan pertahanan rumah tangga. Sikap ini sejalan dengan maqāṣid pada level ḥājiyyāt (kebutuhan), yakni menjaga keberlangsungan kehidupan rumah tangga agar tidak jatuh pada kesulitan yang serius, sekaligus memberi ruang pertumbuhan bersama.
3. Short marriage oriented
Orientasi jangka pendek menekankan niat ibadah dan keyakinan bahwa pernikahan membuka pintu rezeki. Dari sudut maqāṣid, niat ini bernilai dalam menjaga ḥifẓ ad-dīn. Namun, tanpa perencanaan minimal terkait ekonomi, kesehatan, dan pengasuhan, terdapat potensi terabaikannya ḥifẓ an-nafs, ḥifẓ an-nasl, dan ḥifẓ al-māl. Karena itu, orientasi ini membutuhkan penguatan agar maslahat pernikahan tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga struktural.
Mindset Ideal dalam Kerangka Maqāṣid
Dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, tidak ada satu mindset tunggal yang sepenuhnya sempurna. Mindset ideal justru lahir dari integrasi ketiganya.
Orientasi jangka pendek menjaga kemurnian niat dan nilai ibadah (ḥifẓ ad-dīn). Orientasi jangka menengah memperkuat pondasi psikologis dan komitmen (ḥifẓ an-nafs dan ḥifẓ al-‘aql). Orientasi jangka panjang memastikan keberlanjutan kesejahteraan keluarga dan keturunan (ḥifẓ an-nasl dan ḥifẓ al-māl).
Dengan menyatukan ketiga orientasi ini sejak tahap pra-nikah, pernikahan tidak lagi dipandang sebagai sumber ketakutan, melainkan sebagai proses sadar untuk menghadirkan maslahat yang berkelanjutan. "Marriage is scary” akan berkurang ketika pernikahan dipahami bukan sebagai lompatannya emosi, tetapi sebagai ikhtiar syar‘i yang terukur, bertahap, dan berorientasi pada tujuan-tujuan luhur syariat.
Pada akhirnya, kesiapan menikah dalam Islam bukan diukur dari keberanian semata, tetapi dari sejauh mana pernikahan mampu menjadi jalan menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta serta menghadirkan ketenangan (sakinah) sebagai buah dari terpenuhinya maqāṣid tersebut.

0 Response to "Perspektif Maqāṣid al-Syarī‘ah Dalam Mengurai Mindset Pernikahan"
Post a Comment