Wajibkah Seorang Istri Menaati Suami Yang Gajinya Di Bawah UMR?
![]() |
| Ilustrasi: Generate AI |
Belakangan ini tengah ramai persoalan suami yang memiliki gaji di bawah UMR tidak layak mendapatkan rasa hormat dari seorang istri. Apabila gaji menjadi ukuran seorang suami layak dihormati, maka standarisasi kasih sayang antara suami dan istri bersifat transaksional. Padahal Islam tidak mengajarkan harta sebagai satu-satunya barometer seorang istri taat kepada suaminya. Persoalan gaji atau angka dalam rekening hanya urusan material yang mana tidak semestinya menjadi satu-satunya barometer ketaatan istri.
Ketaatan istri juga bergantung pada cara suami memperlakukan istrinya. Seorang suami yang berlaku kasar atau bertindak kekerasan juga dapat mempengaruhi sikap istri menjadi keras. Berbeda lagi ketika seorang suami memperlakukan istrinya dengan penuh kasih sayang dan kelembutan maka istri juga akan bersikap sopan dan penuh hormat kepada suaminya. Dalam al-Qur’an juga menyebutkan bahwa suami istri layaknya pakaian yang seharusnya saling mengisi, melengkapi dan melindungi. Bisa jadi barometer ketaatan dari penghasilan hanya karena solusi praktis dari kelelahan mental seorang istri menghadapi perilaku suaminya. Misalnya munculnya mindset, “Ahh yang penting dia menafkahi aku, masa bodo apabila kelakuannya belum membaik”. Jadi, apakah benar standarisasi gaji bisa menjadi barometer seorang istri taat kepada suaminya? Apakah ada standarisasi ini berlaku karena solusi praktis saja? Konsep Kafa’ah Dalam Memilih Pasangan Dalam Islam mengajarkan setiap laki-laki yang hendak menikah harus memperhatikan kesepadanan dengan calon istrinya. Kesepadanan atau dalam arti sekufu (kafa’ah) dapat melihat dari kedudukan sosial, harta, kecantikan/ketampanan, dan agama. Tujuannya adalah untuk meminimalisir terjadinya konflik dalam rumah tangga. Selain itu, kesepadanan bermaksud untuk menjaga kestabilan psikologis antara suami dam istri. Menurut As-Sayyid Bakri Syatha ad-Dimyati, ada empat hal dari suami yang dianjurkan lebih dominan dari pada istrinya yaitu usia atau kedewasaan, postur fisik/tinggi, finansial/harta, dan nasab/status sosial. Alasannya karena fitrahnya suami akan menjadi qowwam atau pemimpin dan pelindung dalam keluarga. Keunggulan suami dalam empat hal tersebut juga bermaksud mencegah penyakit istihqar yaitu sikap memandang rendah sebagai rayap tidak kasat mata yang bisa meruntuhkan bangunan pernikahan. Sedangkan ada empat hal juga untuk istri yang harus dianjurkan lebih unggul dari suaminya yaitu paras/kecantikan, adab, akhlak, dan sikap wara’ (kehati-hatian beragama/katakwaan). Sebab perempuan menjadi sumber ketenangan dalam rumah tangga karena perempuan mengemban karakter, mentalitas dan spiritual yang baik. Selain itu, perempuan juga sebagai madrasatul ‘ula (sekolah pertama) bagi anak-anaknya dan jantung bagi ketenangan seorang suami. Untuk itu, standar memilih pasangan tidak hanya sekedar sama-sama kaya atau sama-sama dari keluarga biasa. Standarisasi memilih pasangan dapat berorientasi pada keberlangsungan pernikahan dengan menyelaraskan karakter, mentalitas, maupun spiritualnya. Ukuran harta maupun status sosial hanya menjadi pilar tambahan agar satu sama lain tidak timbul rasa rendah diri atau insecure. Setiap orang pasti memiliki standarisasi tersendiri untuk kebaikan keluarga yang akan dibangun hingga masa tuanya. Apa Saja Barometer Ketaatan Istri Terhadap Suami? Pada era modern saat ini, perempuan sudah lebih banyak mengalami perkembangan baik dalam dunia pekerjaan, pendidikan dan kepemimpinan publik. Maka, era saat ini menjadi penting untuk lebih terbuka kepada peluang untuk berkembang baik laki-laki maupun perempuan. Namun, tidak semua bisa menerima kondisi kesempatan yang sama untuk berkembang karena ego dalam diri yang tidak ingin bertumbuh bersama. Rasa takut itu muncul karena antara pasangan tidak ada komunikasi yang baik terkait pengembangan diri. Untuk itu, ruang publik menjadi ruang bertumbuh bagi suami maupun istri. Sedangkan ruang domestik menjadi ruang untuk berperan sebagaimana layaknya suami maupun istri. Dalam UU Perkawinan menyebutkan bahwa seorang suami adalah kepala rumah tangga sedangkan istri adalah ibu rumah tangga. Setiap peran tersebut memiliki hak dan kewajibannya masing-masing. Seorang kepala rumah tangga sudah seharusnya memberikan rasa aman, mencukupi nafkah sehari-hari, dan menjadi pelindung keluarga. Sedangkan seorang ibu rumah tangga memiliki peran untuk menjaga kehormatan, harta dan mengatur urusan rumah sebaik-baiknya. Dalam ruang publik, seorang perempuan atau istri juga boleh untuk mengaktualisasikan dirinya sebagai makhluk sosial. Apabila seorang perempuan itu sudah menikah, maka baginya wajib untuk meminta izin kepada suami agar bisa beraktualisasi diri di ruang publik. Seorang suami wajib mendapatkan haknya untuk ditaati dan dihormati oleh istrinya ketika seorang suami juga sudah memperlakukan istrinya dengan baik, adil dan penuh kasih sayang. Sebab, Islam tidak mengajarkan seorang perempuan taat dalam kemaksiatan suami yaitu perintah-perintah yang melanggar ajaran agama. Jadi, barometer ketaatan seorang istri ada pada kebaikan-kebaikan suaminya. Seorang istri wajib menjaga kehormatan dan amanah dari suami misalnya menjaga diri, kehormatan serta harta suami saat suami tidak di rumah. Suami dan istri juga harus saling berlaku ma’ruf yaitu berkomunikasi dengan lembut, tidak membentak, serta menjaga adab saat berbicara atau berbeda pendapat dengan suami. Kemudian, saat suami sedang kesulitan ekonomi maka seorang istri sudah seharusnya memberikan dukungan dan bekerjasama dengan baik. Oleh karena itu, gaji di bawah UMR maupun sebatas UMR tidak menyurutkan standar ketaatan seorang istri kepada suaminya selama suami masih memperlakukan istrinya dengan cara yang ma’ruf. |

0 Response to "Wajibkah Seorang Istri Menaati Suami Yang Gajinya Di Bawah UMR?"
Post a Comment